Arus utama pembangunan nasional adalah bidang
kesejahteraan social, hal ini dapat dicermati dengan diluncurkannya
program-program kesejahteraan sosial dan berbagai produk perundang-undangan
sosial seperti undang-undang sistem jaminan sosial, undang-undang kesejahteraan
social no.11 tahun 2009 dan undang-undang peradilan anak, serta berbagai produk
UU lainnya. Disisi lain pembangunan yang dilaksanakan selalu membawa
dampak terjadinya masalah social yang menyertainya baik dalam skala mikro
(individu), mezzo (keluarga/kelompok) dan makro (masyarakat). Fenomena ini
membutuhkan seorang ahli dibidang kesejahteraan social yaitu Pekerja Sosial
yang professional dan berbagai kebijakan program dan produk undang-undang itu
telah mengokohkan eksistensi profesi pekerjaan sosial sebagai profesi utama
dalam pembangunan kesejahteraan sosial di Indonesia.
Dengan selalu meng-up-date perkembangan dan
kebutuhan stake-holder , Jurusan Imu Kesejahteraan Sosial Fakultas Ilmu
Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Malang siap mengantarkan para
mahasiswa menjadi sarjana bergelar (S.Sos) di bidang Pekerjaan Sosial
Profesional yang berkepribadian dan berakhlak mulia, dengan memiliki keunggulan
: Pekerja Sosial Medis, Pekerjaan Sosial koreksional dengan keahlian
menjadi advokat dalam pendampingan Anak dan Keluarga, bimbingan social
di lembaga pemasyarakatan dan Pekerjaan Sosial Pengembangan Masyarakat (Community
Development). Di samping itu, mahasiswa juga dibekali ilmu dan
ketrampilan interpreneurship di bidang layanan sosial yang kini
amat dibutuhkan untuk menangani masalah-masalah sosial modern.
sumber : disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar